SOSIALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) TANI DI BALAI PENYULUHAN PERTANIAN KECAMATAN CISAAT KABUPATEN SUKABUMI


SOSIALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) TANI DI BALAI PENYULUHAN PERTANIAN KECAMATAN CISAAT KABUPATEN SUKABUMI



Tahun ini pemerintah mengeluarkan Kredit Usaha Usaha Rakyat ( KUR) Pertanian dengan bunga rendah ,  suku bunga menjadi 6 persen per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta. KUR merupakan salah satu upaya negara untuk menghadirkan kesejahteraan bagi para petani di seluruh Indonesia.  Kementerian Pertanian saat ini sudah menyiapkan anggaran KUR sebesar Rp50 triliun yang disalurkan melalui tiga bank. Yaitu, BNI Rp20 triliun, BRI Rp10 triliun dan Bank Mandiri Rp20 triliun.
Untuk mensukseskan program Kementrian Pertanian yaitu dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk Petani , Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Cisaat mengadakan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani  bekerja sama dengan BANK BNI sebagai Bank BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah dalam menyalurkan kredit usaha rakyat ini.  Sosialisasi diadakan pada 17 maret  di Aula BPP Kecamatan Cisaat dihadiri oleh Ketua Kelompok Tani se Kecamatan Cisaat berjumlah kurang lebih 50 petani. Petani di kecamatan Cisaat menyambut baik adanya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mereka menilai, program tersebut sangat membantu masa depan usaha dan bertani petani.
Bank Negara Indonesia (BNI) mendukung sejumlah program Kementerian Pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia dan langkah yang dilakukan, antara lain, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR dberikan saat ini sasarannya adalah para petani. Hal itu dilakukan untuk ikut berpartisipasi bisa mewujudkan Indonesia berdaulat atas pangan,
Sebagai Pusat  Komando Startegis Pembangunan Pertanian (Kostratani) di tingkat kecamatan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)  Kecamatan Cisaat  melaksanakan pungsi pelayanan konsultasi  kepada petani termasuk  berfungsi melayani Konsultasi Pembiayaan sebagai konsultan atau yang membantu petani untuk mengajukan KUR. Melalui KUR ini, petani akan mendapatkan kemudahan akses pembiyaan yang cukup murah dan pendampingan teknologi agar petaninya juga makin produktif, hasil lebih tinggi dan biaya lebih rendah, sehingga lebih efisien dan petani semakin sejahtera
      Latar belakang perumusan KUR Pertanian ini dilandasi kebutuhan petani pada KUR untuk melanjutkan usaha taninya, masalah pembiayaan masih menjadi kendala karena petani sedikit mengalami kesulitan ketika akan meminjam ke bank. Biasanya yang menjadi kendalah dalam pembiayaan tersebut keharusan adanya agunan atau jaminan dan angsurannya yang cukup besar.
      KUR Tani  skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya. petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya, yakni dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan (panen). “Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp 50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung, sebagai gambaran tanaman tersebut baru menghasilkan setelah kurang lebih tiga bulan. “Jadi ketika sudah 3 bulan, mereka (petani) dapat melunasinya, bunganya hanya 0,2 persen atau sekitar Rp 8000 saja.
      
Terkait dengan program KUR, maka ada beberapa peran Pemerintah/Kementerian Teknis antara lain: (1) mempersiapkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi yang melakukan usaha produktif yang bersifat individu, kelompok, kemitraan dan/atau kluster untuk dapat dibiayai dengan kredit/pembiayaan, (2) menetapkan kebijakan dan prioritas bidang usaha yang akan menerima penjaminan kredit/pembiayaan, (3) melakukan pembinaan dan pendampingan selama masa kredit atau pembiayaan, dan (4) memfasilitasi hubungan antara Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi dengan pihak lainnya seperti perusahaan inti/off taker yang memberikan kontribusi dan dukungan untuk kelancaran usaha.

Oleh :  Susilowati
Penyuluh Pertanian Madya

Related Posts:

2 Responses to "SOSIALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) TANI DI BALAI PENYULUHAN PERTANIAN KECAMATAN CISAAT KABUPATEN SUKABUMI"

  1. Kalau untuk KUR bidang peternakan bisa tidak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa pak, semua bidang usaha produktif. pertanian , peternakan , perikanan

      Hapus